Dalam 1x24 Jam, Polres Siak Tangkap Pembunuh Rekan Sendiri Gara-Gara Hotspot WiFi
Dalam 1x24 Jam, Polres Siak Tangkap Pembunuh Rekan Sendiri Gara-Gara Hotspot WiFi
1 buah cangkul,
1 lembar terpal warna biru,
Baca juga: Tangan-Tangan Kecil dari Madrasah Diniyah Siak Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera
1 helai kain bermotif dengan bercak darah,
serta barang-barang milik korban seperti televisi, pakaian, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana pembunuhan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana