Purbaya Dapat Perintah dari Prabowo: Sikat Mafia Ekspor dan Impor di RI
“Selisih nilai transaksi akibat underinvoicing bisa mencapai 10 kali lipat dari nilai sebenarnya. Pajak yang masuk ke negara jadi jauh lebih kecil,” ungkapnya.
Berdasarkan analisis DJP sepanjang 2025, ditemukan 25 eksportir yang menggunakan modus serupa dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun dan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar.
Selain itu, DJP juga menemukan 257 eksportir lain yang menggunakan modus POME (palm oil mill effluent) pada periode 2021–2024, sehingga total 282 wajib pajak diduga melakukan manipulasi pelaporan ekspor.
Bimo Wijayanto menegaskan, seluruh wajib pajak yang terindikasi akan diperiksa dan disidik.
“Kami sudah laporkan kepada Menteri Keuangan. Semua yang terindikasi akan kami periksa dan proses sesuai bukti yang cukup,” katanya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menghadiri pengungkapan kasus tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok, sebelum dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Merdeka untuk rapat terbatas.