Menu

Rismon Bakal Ajukan Praperadilan usai di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi 

Zuratul 8 Nov 2025, 00:58
Rismon Bakal Ajukan Praperadilan usai di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi.
Rismon Bakal Ajukan Praperadilan usai di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi.

RIAU24.COM -Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku akan mengajukan praperadilan sebagai perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Rismon ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lain, termasuk Roy Suryo, dalam jumpa pers Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, Jumat (7/11).

"Kami akan lakukan upaya hukum praperadilan," kata Rismon saat dihubungi.

"Pasti dong, saya pasti akan datang," kata dia.

Meksi begitu, dia menolak jika langkahnya selama ini yang membuktikan keabsahan ijazah Jokowi sebagai upaya manipulatif. 

Menurut dia, semua data terkait itu telah ditulis dalam buku Jokowi's White Paper.

Halaman: 12Lihat Semua