Denmark akan Melarang Platform Media Sosial untuk Anak-anak di Bawah Usia 15 Tahun
“Kami mengambil sikap yang diperlukan terhadap perkembangan di mana platform teknologi besar telah memiliki kendali bebas di kamar anak-anak terlalu lama,” ucapnya.
Denmark mengikuti jejak Australia
Pada bulan Desember, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang media sosial bagi anak-anak, dengan menetapkan usia minimum 16 tahun.
Pada bulan September, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bahwa ia terinspirasi oleh keputusan akal sehat Australia untuk memberlakukan pembatasan usia.
Undang-undang tersebut juga mengenakan denda hingga 50 juta dolar Australia ($32,3 juta) pada platform media sosial karena mengizinkan anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun.
Platform termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit dan Kick memiliki kewajiban hukum untuk menutup akun anak-anak Australia di bawah 16 tahun paling lambat 10 Desember.