Respon YLBHI soal Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Kami Justru Semakin Ragu
Ada pula Prof Muhammad Mahfud MD, Jeneral purnawirawan Idham Aziz -eks Kapolri-, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra -Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan/Menko Kumham Imipas.
Kemudian Supratman Andi Agtas -Menteri Hukum-, Otto Hasibuan -Wamenko Kumham Imipas-, Jenderal Listyo Sigit Prabowo -Kapolri-, Tito Karnavian -Menteri Dalam Negeri- dan Komjen Purnawirawan Badrodin Haiti -Mantan Wakapolri-. Kesemuanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025.
"Saya jadi bertanya, ini kan orang-orang ini kan yang pernah memimpin kepolisian dan justru tidak melakukan banyak perubahan. Jadi ini menimbulkan ketidakpercayaan kita sebagai warga kepada komisi reformasi kepolisian ini," kata Isnur.
Karena sejumlah nama dianggap tidak memiliki kapasitas mengkaji masalah di kepolisian dengan baik. Prof Jimly Asshiddiqie menjamin pihaknya akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun.
Berdasarkan alasan itu, pembentukan komisi tersebut dinilai tidak akan mengubah institusi Polri secara sistematis.
Padahal, masyarakat menaruh harap, terlebih Komisi Percepatan Reformasi Polri baru dibentuk setelah beberapa bulan diwacanakan oleh Prabowo.