Menu

KPK Temukan Dugaan Perdagangan Tanah Milik Negara dalam Proyek Whoosh 

Zuratul 13 Nov 2025, 10:37
KPK Temukan Dugaan Perdagangan Tanah Milik Negara dalam Proyek Whoosh. (Tangkapan layar)
KPK Temukan Dugaan Perdagangan Tanah Milik Negara dalam Proyek Whoosh. (Tangkapan layar)

RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh.

Hal yang menjadi perhatian bukanlah mengenai proyek itu sendiri, melainkan mengenai tanah yang digunakan untuk pembangunan jalur kereta tersebut. 

KPK menyimpulkan bahwa ada tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara melalui proses izin lahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lembaganya saat ini sedang menyelidiki cara pengadaan lahan untuk proyek ini.

Ia menyatakan, ada kemungkinan sejumlah pihak yang menjual tanah yang sebenarnya telah menjadi milik negara kepada negara dengan harga yang tinggi.

"Kami fokus pada pengadaan lahan, bukan proyek kereta itu. Ada dugaan bahwa tanah negara dijual lagi kepada negara. Inilah yang sedang kami selidiki," jelas Asep.

Halaman: 12Lihat Semua