KPK Temukan Dugaan Perdagangan Tanah Milik Negara dalam Proyek Whoosh
KPK menemukan tanda-tanda bahwa tanah yang tidak seharusnya dibayar oleh pemerintah malah tercantum dalam daftar lahan yang dibebaskan.
Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara yang harus mengeluarkan biaya untuk membayar aset yang sudah menjadi miliknya.
Dalam proyek besar seperti Whoosh, proses pengadaan lahan adalah tahapan yang sangat penting.
Pemerintah biasanya berkewajiban untuk membebaskan lahan milik warga yang terkena dampak agar proyek dapat berjalan tanpa henti.
Namun, jika tanah tersebut sebenarnya merupakan aset negara, maka pembayaran yang dilakukan dianggap tidak sah dan termasuk dalam kategori penyimpangan.
Asep menegaskan, KPK masih dalam tahap penyelidikan. Ini berarti belum ada individu yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan menganalisis berbagai dokumen untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut.