MUI Jatim Mengecam Aksi Guys Elham Cium Anak Perempuan: Itu Haram dan Tak Wajar
RIAU24.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral mencium anak-anak perempuan.
Perbuatan itu disebut haram dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah.
Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menilai tindakan Elham tersebut telah melampaui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Ia menjelaskan ekspresi kasih sayang terhadap anak kecil memang diajarkan Rasulullah, namun ada batasan-batasan yang harus dijaga.
"Semua teladan itu kan sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang ditonton [dipertontonkan Elham] itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya 'mengkokop pipinya', itu sudah di luar batas kelaziman dan kewajaran," kata Hasan dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (12/11).
Ia menegaskan, perbuatan mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz, atau anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk, hukumnya haram. Apalagi hal itu dilakukan terhadap anak yang bukan muhrim atau mahram.