Menu

Digaji Ganda oleh Negara, 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil

Zuratul 16 Nov 2025, 21:31
Digaji Ganda oleh Negara, 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil.
Digaji Ganda oleh Negara, 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil.

RIAU24.COM -Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai 4.132 personel polisi aktif yang menduduki jabatan sipil telah menghamburkan keuangan negara karena rangkap jabatan.

"Bayangkan 4.132 personil polisi mendapat gaji ganda dari negara, ini jelas tindakan yang dapat ditafsirkan secara sengaja merugikan keuangan Negara," kata Ficar melalui keterangannya kepada Inilah.com, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Ficar, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perwira aktif seharusnya mundur dari jabatan sipil.

"Putusan ini menegaskan kembali norma yang ada pada UU Kepolisian yang mengharuskan pengunduran diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan sipil," ucap Ficar.

Termasuk Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menurut Ficar juga seharusnya mundur dari jabatan di lembaga antirasuah tersebut. Hal itu dianggap ironi karena KPK bertugas memberantas korupsi dan kerugian negara. 

Walaupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengklarifikasi bahwa Setyo sudah pensiun dari Polri dan tidak lagi aktif.

Halaman: 12Lihat Semua