Sinergi Amankan Blok Rokan, Satgas Migas Tegaskan Dukung Penuntasan Isu Perambahan Duri Field
Fokus utama Satgas adalah menyelesaikan isu pertanahan, khususnya di Duri Field, yang menjadi salah satu faktor penghambat operasi migas. "Sektor migas harus didukung dengan maksimal. Persoalan di Duri menjadi masalah serius, yang harus diselesaikan bersama,” kata Syahrial.
Ia menegaskan, permasalahan serius seperti tumpang tindih lahan, jual beli ilegal, hingga perambahan dan pembukaan lahan secara ilegal harus segera dibereskan dengan kolaborasi yang erat.
Oleh karena itu, kata Syahrial, Pemerintah Provinsi Riau melalui Satgas Migas akan mengambil langkah konkret, yakni pertama; penegasan fungsi satgas di lapangan yang akan menjadi clearing house penyelesaian setiap kasus lahan migas, menghubungkan SKK Migas, PHR, BPN, Pemkab, dan APH untuk menyepakati satu peta masalah dan langkah penyelesaiannya. Tidak boleh ada lagi tumpang tindih informasi atau klaim sektoral.
Kedua; dukungan penuh Forkopimda, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Semua pihak siap memberi dukungan pengamanan dan penegakan hukum agar area operasi migas bebas dari gangguan, penyerobotan, dan praktik jual-beli lahan di area BMN.
Ketiga: instruksi sinkronisasi data pertanahan dengan meminta BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis untuk mempercepat verifikasi seluruh sertifikat, SKGR, dan SKT di wilayah operasi Duri Field. Setiap penerbitan dokumen baru di area BMN harus mendapat klarifikasi Satgas terlebih dahulu.
Keempat; kata Syahrial, yakni pendekatan sosial dan mediasi adat untuk klaim tanah adat dan masyarakat tempatan, pendekatan hukum harus diimbangi dengan mediasi sosial. Kami akan melibatkan tokoh adat dan camat setempat untuk menjadi bagian dari solusi agar tidak menimbulkan konflik horizontal.