Hakim Arsul Sani Pamer Ijazah Asli usai Ditunding Palsu, Klaim Tak Bakal Lapor Balik
RIAU24.COM -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, memamerkan ijazahnya usai dituding palsu. Dia menegaskan ijazahnya asli. Tudingan itu dilontarkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Mereka juga mengadukan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) lalu terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan saat itu.
Menurut Betran, jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik, dan gelar doktor menjadi syarat utama.
Karena itu kebenarannya harus dibuktikan guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ucapnya.