Hakim Arsul Sani Pamer Ijazah Asli usai Ditunding Palsu, Klaim Tak Bakal Lapor Balik
Arsul Sani Pamert Ijazah Asli usai Ditunding Palsu, Klaim Tak Bakal Lapor Balik. (Tangkapan Layar)
"Nggak (melapor), saya nggak, kalau MK kan nggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik," jelasnya.
Dia mengatakan MK telah memutuskan lembaga negara tak boleh melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Arsul mengaku tak patut jika membuat laporan balik.
"Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan, saya kira enggak, saya pun bagian dari MK jadi tidak patut untuk melakukan itu," jelas dia.
(***)