Hakim Arsul Sani Pamer Ijazah Asli usai Ditunding Palsu, Klaim Tak Bakal Lapor Balik
Arsul lalu menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia. Dia juga memperlihatkan hardcopy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Arsul Sani melanjutkan ijazahnya kemudian disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisir ijazahnya.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," jelasnya.
Selanjutnya, Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudahnya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia bahkan menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya semuanya," kata dia.
Meski dituding ijazah nya palsu, Arsul Sani mengaku tak akan melaporkan balik pelapor. Dia mengatakan Hakim MK merupakan pejabat negara sehingga tak boleh melaporkan dugaan pencemaran nama baik.