Menkum Respon Aksi Protes Koalisi Masyarakat Sipil: Penolakan KUHAP Harus Objektif dan Punya Data
Menkum Respon Aksi Protes Koalisi Masyarakat Sipil: Penolakan KUHAP Harus Objektif dan Punya Data. (X/Foto)
Pendekatan tersebut, kata dia, diyakini dapat menghilangkan praktik kesewenang-wenangan yang pernah terjadi pada masa lalu, termasuk memberikan perlindungan lebih baik bagi penyandang disabilitas.
Supratman menilai berbagai penolakan hingga kritik yang berkembang di publik banyak diwarnai informasi tidak benar.
Ia menyatakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman telah menjelaskan pasal-pasal yang dipersoalkan secara detail.
“Hoaks-hoaks yang berkembang sudah dijelaskan dengan sangat baik oleh pimpinan Komisi III,” tegasnya.
(***)