Puan Maharani: KUHAP Baru Prosesnya Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023
Puan Maharani: KUHAP Baru Prosesnya Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023. (X/Foto)
Lebih lanjut, Puan menyebut, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah berusia 44 tahun.
Oleh karena itu menurut dia, masalah-masalah hukum yang terjadi dalam 44 tahun terakhir tidak bisa diselesaikan jika RUU KUHAP tidak disahkan.
Puan menjelaskan, sudah banyak hal-hal yang diperbaharui dalam RUU KUHAP baru tersebut.
Salah satunya, pembaruan sistem hukum yang mengikuti perkembangan zaman saat ini.
(***)