Perdana di Riau, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Resmi Dilepaskan dari Kawasan Hutan
Perdana di Riau, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Resmi Dilepaskan dari Kawasan Hutan
Menurut Martin, legalitas atas 1.050 bidang tanah tersebut menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan. “Ini modal besar untuk membuka akses permodalan, meningkatkan ekonomi, dan memperbaiki masa depan masyarakat,” tutupnya.(Lin)
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Siak Salurkan Al-Qur'an dan Peralatan Kebersihan untuk Masjid