Menu

Tim Reformasi Polri Angkat Suara Soal Tolak Roy Suryo dkk saat Audiensi: Status Tersangka Tidak Dizinkan Ikut Serta

Zuratul 20 Nov 2025, 16:47
Tim Reformasi Polri Angkat Suara Soal Tolak Roy Suryo dkk saat Audiensi: Status Tersangka Tidak Dizinkan Ikut Serta.
Tim Reformasi Polri Angkat Suara Soal Tolak Roy Suryo dkk saat Audiensi: Status Tersangka Tidak Dizinkan Ikut Serta.

RIAU24.COM - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menjelaskan alasan menolak Roy Suryo Cs ikut dalam audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11).

Salah satu alasan yang dikonfirmasi Jimly karena Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar tidak boleh ikut dalam audiensi tim Reformasi bentukan Presiden RI Prabowo Subianto itu karena mereka berstatus tersangka.

Selain itu, kata dia, ketiga sosok itu sedari awal juga tidak pernah diajukan sebagai peserta audiensi dalam surat permohonan yang dikirim oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami," ujarnya usai audiensi.

Jimly mengaku baru mengetahui perbedaan nama tersebut sehari sebelum dilakukan audiensi. Ia lantas langsung menggelar rapat tim reformasi secara internal.

Dalam rapat itu, tim reformasi sepakat bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut dalam audiensi itu. Setelahnya, Jimly langsung menghubungi Refly agar Roy Suryo Cs tidak perlu diikutsertakan.

Halaman: 12Lihat Semua