Menu

Kritik dan Penolakan KUHAP Baru, Disebut Jadikan Polisi Superpower

Zuratul 20 Nov 2025, 17:28
Kritik dan Penolakan KUHAP Baru, Disebut Jadikan Polisi Superpower. (X/Foto)
Kritik dan Penolakan KUHAP Baru, Disebut Jadikan Polisi Superpower. (X/Foto)

RIAU24.COM -Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan kembali memicu perdebatan tajam di ruang publik. 

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai sejumlah pasal dalam aturan baru tersebut membuka peluang bagi aparat kepolisian untuk bertindak sewenang-wenang.

Pasal-pasal yang dikritisi koalisi tidak mengalami perubahan saat disahkan DPR. 

Pasal-pasal tersebut terutama berkaitan dengan kewenangan penangkapan, penahanan, hingga tindakan penyelidikan khusus, yang dianggap tidak memiliki mekanisme kontrol memadai.

Pada sisi lain, Komisi III DPR bersikukuh KUHAP justru menyelaraskan sistem penegakan hukum dengan amanat konstitusi dan memastikan adanya mekanisme check and balances.

Perdebatan ini memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan memperkuat penegakan hukum dan tuntutan menjaga hak-hak warga negara agar tidak tergerus.

Halaman: 12Lihat Semua