Melihat UU Larangan Berbisnis untuk Pejabat Publik
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Sumber: detik.com
Untuk diketahui, JATAM sebelumnya menuding Sherly sebagai pejabat publik yang memiliki perusahaan pertambangan.
Baca juga: Menteri Bahlil Respon Ajakan Cak Imin untuk 'Tobat Nasuhah' di Tengah Banjir Longsor Sumatera