YLBHI Kritik Tegas Sikap MenHAM soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
YLBHI Kritik Tegas Sikap MenHAM soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB.
Laporan situasi itu, kata dia, menggambarkan kondisi di Indonesia yang buruk.
"KUHAP ini akan semakin memperburuk Indonesia di forum PBB, di forum-forum sidang UPR, di forum sidang apa namanya, ICCPR," ungkap Isnur.
Unit-unit HAM PBB itu akan menerima aduan dari masyarakat negara anggota PBB kemudian dikaji lebih lanjut oleh tim peninjau.
"Jadi Kementerian HAM, Pak Pigai siap-siaplah Anda akan dicemooh dan dikritik luar biasa oleh forum PBB," ujar Isnur.
Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005.
Pigai sebelumnya mengatakan KemenHAM membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi soal KUHAP.