YLBHI Kritik Tegas Sikap MenHAM soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB
YLBHI Kritik Tegas Sikap MenHAM soal KUHAP Baru: Perburuk RI di PBB.
Dia mengeklaim unsur HAM dalam KUHAP sejatinya sudah terpenuhi.
Namun, Isnur dan organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengkritik produk hukum itu.
Menurut mereka, KUHAP mengancam kebebasan sipil, berpotensi menyasar pembela HAM, dan menyamarkan UU Polri yang sempat ditolak publik.
Mereka lantas mendesak Presiden Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) agar membatalkan pemberlakuan produk hukum itu.
(***)