Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dijebloskan ke Penjara Karena 'Risiko' Tahanan Rumah
RIAU24.COM - Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro pada hari Sabtu (22 November) ditahan oleh polisi federal karena ‘risiko’ penahanan rumahnya akibat ‘pertemuan ilegal’ di luar kediamannya.
Pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, mengonfirmasi penahanan tersebut.
Seorang perwakilan polisi federal mengatakan bahwa Bolsonaro menjalani pemeriksaan penerimaan tahanan di Brasilia.
Hakim Agung Alexandre de Moraes memerintahkan penahanan tersebut dalam sebuah keputusan pengadilan, lapor Reuters.
Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta setelah kalah dalam pemilihan presiden 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Bolsonaro telah menjalani tahanan rumah selama lebih dari 100 hari karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya campur tangan AS untuk menghentikan kasus pidana terhadapnya.