Wamenkum Tegaskan KUHAP Baru Takkan jadi Alat Kriminalisasi oleh Aparat Kepolisian
Wamenkum Tegaskan KUHAP Baru Takkan jadi Alat Kriminalisasi oleh Aparat Kepolisian. (Tangkapan Layar)
"Dan yang ketiga adalah Peraturan Pemerintah tentang komutasi pidana. Itu semua sudah selesai dilakukan," ucapnya.
(***)
Baca juga: Konsekuensi PSI Bajak Kader Lain