Komisi II DPR Cecar ANRI dan KPU, Pertanyakan Arsip Ijazah Jokowi
"Tolong ini live, Pak, disampaikan kepada publik duduk persoalan pengarsipan ijazah ini seperti apa. Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa," katanya.
"KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan statement. Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan," imbuh dia.
Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan salinan ijazah seorang presiden pasti dimiliki oleh KPU. Namun, ijazah asli tetap ada pada yang bersangkutan.
"Maka itu ada salinannya pasti di KPU, jadi kalau sudah dari situ, pertanyaan autentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan, jadi yang ada di KPU pasti mungkin salinan atau fotocopy yang sudah dilegalisir, jadi sudah bukan arsip autentik," kata Mego.
Ia mengatakan ada aturan di ANRI terkait apakah sebuah dokumen harus diserahkan untuk disimpan di ANRI.