Kapolri Listyo Sigit Bakal Ubah Paradigma Penanganan Pendemo, dari Mengamankan jadi Melayani
Selanjutnya, kata Sigit, petugas juga akan membedakan massa unjuk rasa dengan kelompok massa yang berpotensi membuat kerusuhan. Dengan begitu, ketika terjadi kerusuhan bisa terukur dan cepat ditangani.
"Hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025. Dengan maksud mencari referensi model penanganan unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.
"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," ujarnya.
(***)