Dipimpin Ketua, DPRD Bengkalis Sahkan APBD Tahun 2026
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.895.197.721.188, yang mencakup seluruh penyelenggaraan pembangunan pada urusan pemerintahan daerah, terutama urusan konkuren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Dengan ditetapkannya APBD 2026, kami instruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Anggaran yang telah ditetapkan menjadi kewajiban masing-masing perangkat daerah untuk dipertanggungjawabkan, baik dari sisi progres, manfaat, maupun dampaknya,” ungkap Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Septian Nugraha, disaksikan Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.