DPR Pertanyakan Status Bencana Nasional
RIAU24.COM - Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir besar yang melanda berbagai provinsi di Indonesia.
Hal ini karena kondisi di lapangan semakin parah dan memprihatinkan, dikutip dari rmol.id, Jumat, 28 November 2025.
"Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga," keluhnya.
Dia khawatir, penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.
Putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, khususnya yang mengungsi dan tidak dapat dijangkau secara cepat oleh bantuan daerah.
Menurutnya, kondisi banjir kali ini memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia.