Menu

Staf Ahli Bidang SDM Rapat Struktur Organisasi UPTD Diskes

Dahari 29 Nov 2025, 11:52
Staf Ahli Bidang SDM Rapat Struktur Organisasi UPTD Diskes
Staf Ahli Bidang SDM Rapat Struktur Organisasi UPTD Diskes

RIAU24.COM Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, memimpin rapat pembahasan penyusunan struktur organisasi UPTD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, sekaligus membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang kedudukan, organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja staf ahli.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 29 November 2025, di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis tersebut, diikuti oleh perangkat daerah terkait dan tim penyusun regulasi.

Dalam arahannya, Johansyah menjelaskan bahwa penyusunan Ranperbup perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif, agar produk hukum yang dihasilkan benar benar mampu menjawab kebutuhan organisasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Pembahasan Ranperbup ini kita gelar untuk memberikan pemikiran terbaik. Kita ingin naskah ini paripurna, lengkap, dan bisa menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setda Bengkalis, Yoan Dema, menambahkan bahwa harmonisasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah perlu dilakukan agar penyusunan struktur organisasi UPTD dan regulasi yang mengatur staf ahli dapat berjalan optimal.

“Pembahasan bersama ini penting untuk memastikan setiap pasal dalam rancangan Perbup selaras. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan mendukung kelancaran tugas Bupati serta perangkat daerah,” ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua