Bandara 'Hantu' Morowali Seret Nama Jokowi, Ferdinand Hutahean: Ini Upaya Makar!
RIAU24.COM -Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia menyinggung UUD 1945 dan Sumpah Presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia.
Dia tak lupa menyinggung UU Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.
Tiga beleid itu mengatur tegas agar pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara.
Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar.
"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).