Menu

Bandara 'Hantu' Morowali Seret Nama Jokowi, Ferdinand Hutahean: Ini Upaya Makar!

Zuratul 6 Dec 2025, 10:01
Penampakan Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah yang seret Nama Jokowi. (X/Foto)
Penampakan Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah yang seret Nama Jokowi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah

Dia menyinggung UUD 1945 dan Sumpah Presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia. 

Dia tak lupa menyinggung UU Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.

Tiga beleid itu mengatur tegas agar pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara. 

Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar. 

"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025). 

Selanjutnya, dia masuk dalam polemik Bandara IMIP Morowali

Bandara IMIP menjadi sorotan karena bandara khusus itu ternyata statusnya dianggap bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 tahun 2025. 

Alih-alih menyediakan otoritas negara lantaran statusnya bandara internasional, Bandara IMIP justru tak menempatkan otoritas negara. 

"Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," ujar Ferdinand.

Dia kemudian menyinggung kehadiran Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang diteken di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat itu, perjanjian dengan China ditandatangani untuk memfasilitasi investor yang ingin berinvestasi di proyek hilirisasi. 

Dalam perjalanannya, Ferdinand menilai perjanjian itu membuat Bandara IMIP tidak bisa diakses oleh Bupati, Gubernur, hingga pejabat lainnya. 

Hal itulah yang disebutnya masuk kategori melemahkan kedaulatan negara. 

Dalam konteks ini, menurut dia, akar polemik Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang dibuat Jokowi

"Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada Bupati, Gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," ungkap Ferdinand. 

"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi saat itu," katanya.

(***)