Berikut Perubahan Prolegnas 2026
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut perubahan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 resmi dilakukan DPR.
Hal ini terjadi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025, dikutip dari rmol.id.
Dasco awalnya meminta persetujuan kepada anggota parlemen yang hadir.
Hal ini terjadi setelah Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Bob Hasan membacakan hasil rapat kerjanya di tahun 2025.
"Kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan; (1) perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, (2) perubahan kedua Prolgenas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?" ujarnya.
Bob Hasan menjelaskan, per tanggal 27 November 2025 pihaknya telah menyampaikan status posisi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 yang memuat lima poin.