Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak
Diaspora Beberkan Donasi Bencana Sumatera dari Luar Negeri Dikenai Pajak. (Ilustrasi)
Tempo menghubungi Kedutaan Besar RI untuk Singapura. Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo meminta agar informasi itu ditanyakan ke Bea Cukai.
Tempo menghubungi Kedutaan Besar RI untuk Singapura. Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo meminta agar informasi itu ditanyakan ke Bea Cukai.
Namun, Suryo mengakui menerima pertanyaan dari diaspora ihwal pengiriman bantuan untuk korban banjir Sumatera.
Menurut dia, kedutaan besar tidak memiliki wewenang untuk mendorong pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk banjir Sumatera agar bantuan dari luar negeri bisa masuk.