Menu

Petugas TN Tesso Nilo Lagi-lagi Temukan Ranjau Paku di Jalur Gajah, Diduga Ada Sabotase 

Zuratul 14 Dec 2025, 20:23
Petugas TN Tesso Nilo Lagi-lagi Temukan Ranjau Paku di Jalur Gajah, Diduga Ada Sabotase. (Tangkapan Layar)
Petugas TN Tesso Nilo Lagi-lagi Temukan Ranjau Paku di Jalur Gajah, Diduga Ada Sabotase. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM - Petugas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) diketahui menemukan ranjau paku di area lajur yang sering dilalui oleh gajah Sumatera dan kendaraan patroli. 

Dalam video yang beredar di media sosial, petugas itu menduga ranjau tersebut sengaja di tebar sebagai aksi sabotase dengan niat mencelakai. 

Penemuan ranjau ini bukan kali pertamanya bagi mereka, namuan mereka dengan tegas menyebut ini merupakan suatu ancaman yang serius. 

Sebelumnya, Data terbaru menunjukkan fakta mencengangkan: lebih dari 85 persen kawasan konservasi tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal dan permukiman.

Dari total luas 81.793 hektare yang ditetapkan sebagai taman nasional, hamparan hutan alami yang tersisa dan masih berfungsi sebagai habitat satwa liar diperkirakan hanya sekitar 12.000 hingga 12.561 hektare. 

Penyusutan masif ini terjadi akibat perambahan hutan yang berlangsung puluhan tahun secara terstruktur dan masif.

Konflik dan Ancaman bagi Gajah Sumatera

Dampak paling nyata dari kerusakan habitat ini adalah meningkatnya konflik antara manusia dan satwa. 

Populasi gajah Sumatera, yang menjadikan Tesso Nilo sebagai rumahnya, kini terdesak. Video gajah kecil bernama Domang yang terjerat tali nilon sempat viral, menjadi simbol betapa rentannya kehidupan satwa di sana.

Bahkan, petugas di lapangan baru-baru ini menemukan ranjau paku yang dipasang oleh pihak tak bertanggung jawab di area taman nasional, sebuah ancaman serius bagi keselamatan petugas patroli maupun satwa liar yang melintas.

Negara Ambil Alih: Satgas PKH Turun Tangan

Pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung, negara mulai melakukan langkah tegas. 

Satgas ini telah merebut kembali ribuan hektare lahan dari penguasaan ilegal dan secara simbolis memasang plang peringatan larangan pengelolaan dan transaksi jual beli lahan di kawasan konservasi.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata pidana, melainkan penguasaan kembali aset negara untuk dipulihkan fungsinya.

Namun, upaya penertiban ini juga menghadapi tantangan sosial yang kompleks, termasuk adanya sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan secara ilegal di dalam kawasan hutan, serta potensi penolakan dari masyarakat pendatang yang merasa telah membeli lahan tersebut.

Krisis di Tesso Nilo ini memuncak, memanggil desakan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan WALHI, agar pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh dan memastikan pemulihan ekosistem dilakukan tanpa mengabaikan hak dasar warga yang terdampak. 

Masa depan "jantung" Riau ini kini sangat bergantung pada efektivitas penegakan hukum dan komitmen pemulihan berkelanjutan.

(***)