Disdukcapil Bengkalis Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
RIAU24.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus rapat koordinasi di lingkup Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Senin 2 Februari 2026, di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Melalui penandatanganan tersebut, seluruh aparatur berkomitmen melaksanakan tugas secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Faridz. Selanjutnya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, menyampaikan pengarahan sekaligus evaluasi kinerja Dinas Dukcapil dan UPT Kecamatan, khususnya terhadap target capaian kinerja tahun 2025 yang belum terpenuhi.
“Hari ini kami melakukan pengarahan sekaligus evaluasi terhadap kinerja Dinas Dukcapil dan UPT Kecamatan, terutama pada beberapa target capaian kinerja tahun 2025 yang hingga saat ini belum dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Syahruddin.
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil juga menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing UPT Kecamatan serta membahas solusi strategis guna mengoptimalkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat.