Menu

Komisi III DPR Sesalkan Aparat Penegak Hukum Terjerat OTT KPK 

Zuratul 20 Dec 2025, 22:46
Komisi III DPR Sesalkan Aparat Penegak Hukum Terjerat OTT KPK.
Komisi III DPR Sesalkan Aparat Penegak Hukum Terjerat OTT KPK.

Ia menyebut aparat penegak hukum seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, namun justru diduga menyalahgunakan kewenangannya.

KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Keduanya sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026.

Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara bernama Asis, Tri Taruna, serta pihak lain.

Uang itu berasal dari dugaan tindak pemerasan kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sementara Asis Budianto diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta pada periode Februari 2025-Desember 2025.

Halaman: 123Lihat Semua