Menu

Polsek Sungai Apit Ringkus Dua Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba, Ganja dan Sabu Disita

Lina 28 Dec 2025, 21:04
Polsek Sungai Apit Ringkus Dua Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba, Ganja dan Sabu Disita
Polsek Sungai Apit Ringkus Dua Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba, Ganja dan Sabu Disita

“Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Di sana ditemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan MA positif Methamphetamine dan THC. Sementara itu, S positif Methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 127, dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek Sungai Apit menegaskan, pihaknya juga telah menetapkan satu orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial EA alias ER, yang diduga sebagai pemasok sabu dan ganja kering kepada para tersangka.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami terus mendalami jaringan peredarannya. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” tegas Kapolsek.

Halaman: 123Lihat Semua