Curiga Bawaan Dua Jam Tangan, Pengunjung Lapas IIA Bengkalis Ternyata Bawa Narkoba
RIAU24.COM - Petugas lapas Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu melalui Pengunjung yang akan membesuk didalam lapas, Rabu 31 Desember 2025.
Kejadian bermula saat Pengunjung berinisial S melakukan kunjungan untuk menemui Warga Binaan berinisial MR kasus perlindungan anak.
Penggagalan tersebut ketika pengunjung melalui serangkaian pemeriksaan saat penggeledahan barang namun sempat lolos pada pemeriksaan awal setelah barang bawaan itu diserahkan kepada MR.
"Kemudian, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang, pada saat diperiksa petugas mencurigai adanya dua jam tangan yang dibawa dari barang bawaan tersebut,"ujar Kalapas Bengkalis.
Setelah curiga, lalu petugas kembali memanggil Warga Binaan ini dan memeriksa jam tangan itu, setelah diperiksa terdapat bongkaran bagian bawah jam tangan yang sudah tidak presisi, saat dibuka benar saja terdapat bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis sabu.
"MR mengakui sebenarnya barang tersebut untuk warga binaan dengan inisial DA. Dikarenakan DA merupakan warga Binaan kasus Narkotika yang seharusnya tidak menerima kunjungan maka barang bawaan itu diserahkan kepada MR karena hari ini merupakan layanan kunjungan khusus pidana umum,"ungkapnya.