Menu

Curiga Bawaan Dua Jam Tangan, Pengunjung Lapas IIA Bengkalis Ternyata Bawa Narkoba

Dahari 31 Dec 2025, 16:00
Curiga Bawaan Dua Jam Tangan, Pengunjung Lapas IIA Bengkalis Ternyata Bawa Narkoba
Curiga Bawaan Dua Jam Tangan, Pengunjung Lapas IIA Bengkalis Ternyata Bawa Narkoba

RIAU24.COM - Petugas lapas Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu melalui Pengunjung yang akan membesuk didalam lapas, Rabu 31 Desember 2025.

Kejadian bermula saat Pengunjung berinisial S melakukan kunjungan untuk menemui Warga Binaan berinisial MR kasus perlindungan anak.

Penggagalan tersebut ketika pengunjung melalui serangkaian pemeriksaan saat penggeledahan barang namun sempat lolos pada pemeriksaan awal setelah barang bawaan itu diserahkan kepada MR.

"Kemudian, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang, pada saat diperiksa petugas mencurigai adanya dua jam tangan yang dibawa dari barang bawaan tersebut,"ujar Kalapas Bengkalis.

Setelah curiga, lalu petugas kembali memanggil Warga Binaan ini dan memeriksa jam tangan itu, setelah diperiksa terdapat bongkaran bagian bawah jam tangan yang sudah tidak presisi, saat dibuka benar saja terdapat bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis sabu. 

"MR mengakui sebenarnya barang tersebut untuk warga binaan dengan inisial DA. Dikarenakan DA merupakan warga Binaan kasus Narkotika yang seharusnya tidak menerima kunjungan maka barang bawaan itu diserahkan kepada MR karena hari ini merupakan layanan kunjungan khusus pidana umum,"ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, Lapas Bengkalis melakukan koordinasi terkait kejadian tersebut ke Sat Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan kejadian tersebut merupakan perbuatan terlarang.

“Ya benar diduga ada penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu pada saat layanan kunjungan dilaksanakan hari ini, sementara modus yang dipakai ketika layanan kunjungan dilaksanakan pada saat layanan kunjungan khusus pidana umum yang sudah kami tetapkan pada hari rabu dan kamis setiap minggu nya,"bebernya.

"Namun pengunjung untuk mengelabui petugas memberikan barang bawaan DA kepada MR dihari layanan kunjungan pidana umum agar tidak dicurigai terkait barang bawaan,"imbuh Kalapas Priyo tri Laksono. 

Saat ini Warga binaan inisial MR dan DA sudah diserahkan kepada Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita tetap komitmen dan selalu berkolaburasi bersama aparat penegak hukum dan memberantas peredaran dan penyeludupan narkoba dan HP guna memastikan bahwa lapas Bengkalis yang kita cintai ini benar benar bersih dari Narkoba dan Hp,"tutup Priyo Tri Laksono.