Menu

Bupati Kasmarni Lantik 3.700 P3K Paruh Waktu se Kabupaten Bengkalis

Dahari 5 Jan 2026, 12:16
Bupati Kasmarni Lantik 3.700 P3K se Kabupaten Bengkalis
Bupati Kasmarni Lantik 3.700 P3K se Kabupaten Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS -Bupati Kasmarni serahkan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 5 Januari 2026.

Penyerahan SK PPPK tersebut dihadiri Ketua DPRD Bengkalis Forkopimda, Kepala OPD serta 3.700 PPPK se Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik yang hari ini telah menerima surat keputusan, untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu dilingkungan Pemkab Bengkalis, sebagai bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, kontribusi semua, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat selama ini. 

"Untui itu kepda seluruh P3K paruh waktu kami berharap, untuk senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang telah kami berikan ini.  Karena terus terang, dimasa kepemimpinan kami Kasmarni - Bagus santoso, tidak ada yang namanya tenaga honorer yang diberhentikan,"ungkap Bupati Kasmarni.

bahkan keberadaan saudara/i terus kami perjuangkan hingga mendapatkan kepastian status, termasuk melalui kebijakan pengangkatan P3K paruh Waktu ini,"ujarnya.

Dalam momentum penyerahan surat keputusan hari ini, ungkap Kasmarni, ada beberapa hal yang ingin ditegaskan kepada P3K paruh waktu pemkab Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua