Menu

Inspektorat Bengkalis Gelar Rapat Internal serta Penandatanganan Pakta Integritas Kinerja Tahun 2026

Dahari 7 Jan 2026, 13:25
Inspektorat Bengkalis Gelar Rapat Internal serta Penandatanganan Pakta Integritas Kinerja Tahun 2026
Inspektorat Bengkalis Gelar Rapat Internal serta Penandatanganan Pakta Integritas Kinerja Tahun 2026

RIAU24.COM - BENGKALIS - Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat internal staf serta penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat struktural, fungsional dan staf di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2026, Senin 5 Januari 2026 pagi, di ruang aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan pakta integritas itu ditandatangani oleh Sekretaris Dedy Kurniawan, Inspektur Pembantu I Hamdan, Plt. Inspektur Pembantu II Herli Marlina, Inspektur Pembantu III H. Maula Afrizal, Inspektur Pembantu IV Febriman Durya, dan Inspektur Pembantu V Irwan Kurniawan, disaksikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima.

Diikuti oleh Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Syahrial serta Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan Verdy Bekawesy yang selanjutnya diikuti juga oleh pejabat fungsional pada Irban I hingga Irban V dan seluruh Staf di Sekretariat dan Irban.

H. Radius Akima mengatakan pakta integritas ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), artinya apabila pakta integritas sudah ditandatangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka sudah merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat.

H. Radius Akima menegaskan pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara team work atau menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan kekompakan.

Dalam pelaksanaan tugas sehari hari agar kiranya untuk dapat dikoordinasikan sesuai dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat dalam bidang pengawasan, kita dituntut untuk bekerja secara maksimal dan profesional, ucapnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua