Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Pendataan Cepat KDKMP
RIAU24.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis memimpin rapat percepatan pendataan dan penyiapan lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rabu, 7 Januari 2026 di Kabupaten Bengkalis.
Rapat ini membahas sinkronisasi data lahan, solusi bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan, serta dukungan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam arahannya, Sekda Bengkalis menegaskan pentingnya percepatan pendataan lahan KDKMP yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, antara lain memiliki luas minimal 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, serta berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah atau pemerintah desa.
Menurutnya, kesiapan lahan menjadi faktor kunci dalam mendukung operasional dan keberlanjutan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Agenda rapat juga mencakup sinkronisasi data lahan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul dalam proses penyiapan lahan, termasuk perbedaan data dan kejelasan status kepemilikan aset. Dengan data yang selaras, diharapkan proses penetapan lahan KDKMP dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.