Curi Handphone, Komplotan Ini Bobol BRImo Rp46 Juta di Lubuk Dalam
RIAU24.COM - Siak – Kepolisian Sektor Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone yang disertai pembobolan saldo rekening melalui aplikasi mobile banking BRImo dengan total kerugian mencapai Rp46 juta. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Nurmiam Boru Simorangkir (62), warga Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, di warung pakaian milik korban yang berada di Pasar Lama Kampung Lubuk Dalam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban sedang berjualan pakaian ketika dua orang perempuan datang berpura-pura memilih dagangan. Ketika hujan deras turun, korban masuk ke dapur untuk mengambil tenda penutup. Namun, saat kembali ke warung, kedua perempuan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Tak lama kemudian, korban menyadari satu unit handphone Vivo Y27S warna hitam miliknya telah hilang.
Kecurigaan semakin menguat setelah korban melakukan pengecekan ke Bank BRI Lubuk Dalam. Dari hasil pengecekan diketahui saldo rekening korban yang sebelumnya berjumlah Rp46.000.000 telah berpindah melalui sejumlah transaksi ke akun dompet digital DANA, Gopay, serta melalui layanan Brilink.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan intensif dengan berkoordinasi bersama pihak Bank BRI Lubuk Dalam. Dari hasil penelusuran aliran dana, diketahui uang hasil kejahatan mengalir ke sejumlah akun dompet digital yang mengarah ke wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial Harry Iskandar, pemilik akun DANA dan Gopay yang menerima dana hasil kejahatan tersebut. Dari hasil pengembangan, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama dua orang lainnya. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan dua pelaku lain yakni Nurul Boru Silalahi dan Nur Sakiah Boru Rangkuti alias Butet.