DPA-SKPD 2026 Diserahkan Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif
Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam merancang serta melaksanakan kebijakan fiskal, seiring dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, sehingga pembangunan daerah tetap dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada.
“Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan efisien dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar lebih giat dan gigih dalam mengejar sumber pendanaan yang bersumber dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Sawit, Dana Alokasi Umum Peruntukan, serta Dana Insentif Fiskal, guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana bagi hasil dalam membiayai pembangunan.
Terkait penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kontrak moral dan kontrak kinerja antara pimpinan daerah dengan kepala perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar Bapak dan Ibu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,"ujarnya.
"Terus tingkatkan kinerja, serta lakukan evaluasi program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah secara berkelanjutan, termasuk evaluasi kinerja selama Tahun 2025 sebagai bahan introspeksi, agar kekurangan sebelumnya tidak terulang kembali di Tahun 2026,” pesan Kasmarni.