Menu

Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Rokan Hilir Desak BPN Kanwil Riau Segera Bersikap

Riko 15 Jan 2026, 21:02
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Koalisi masyarakat dan mahasiswa asal Rokan Hilir mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Riau untuk segera memberikan respons atas polemik lahan dengan PT. Salim Ivomas Pratama (SIMP). Desakan ini disampaikan usai pengiriman surat permohonan audiensi untuk kedua kalinya, menyusul penyesuaian jadwal dari pihak BPN Riau.

Audiensi yang diusulkan Himpunan Pemuda Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) dan koalisi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi unjuk rasa sebelumnya: di kantor BPN Riau pada 17 Desember 2025, dan di kawasan operasional PT. SIMP di Rokan Hilir pada 18 Desember 2025.

"Kami minta BPN Riau segera menerima kami agar polemik antara masyarakat dan PT. Salim Ivomas mendapat titik terang," ujar Adi Syahputra, Koordinator unjuk rasa.

Konflik bermula dari status Hak Guna Usaha (HGU) PT. SIMP yang telah mati sejak 2023, tetapi operasional perusahaan dinilai masih berjalan. Koalisi juga menolak keras rencana perpanjangan HGU karena perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban, seperti pembagian plasma 20% dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Angga Rambe, Ketua Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (PERMAHRI) yang juga berasal dari Rokan Hilir, menegaskan bahwa operasi di atas HGU mati merupakan tindakan melawan hukum.

"Beroperasi di atas HGU mati artinya setiap harinya PT. SIMP menyebabkan kerugian negara. Hal ini tidak boleh dibiarkan," tegas Angga.

Koalisi mendesak pemerintah, melalui BPN, untuk berpihak pada masyarakat dan menegakkan hukum. Mereka mengkhawatirkan adanya kesepakatan yang dapat merugikan publik dan negara.

"Melalui audiensi ini, kami meminta BPN mengambil sikap tegas sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah konflik berkepanjangan," tambah Adi.

Adi juga menegaskan bahwa audiensi adalah upaya mencari solusi damai. "Jika permohonan kami tidak ditanggapi, kami siap turun ke jalan lagi untuk kesekian kalinya demi menegakkan keadilan," pungkasnya.