Menu

DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan 2026

Riko 20 Jan 2026, 21:32
Aidil Amri (net)
Aidil Amri (net)

RIAU24.COM - Menjelang Ramadan 1447 H (2026 M), DPRD Kota Pekanbaru mendorong penutupan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim beribadah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, meminta Pemerintah Kota (Pemko) segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum. “Kami minta Pemko melalui Satpol PP segera mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi selama Ramadan,” tegas Aidil, Selasa (20/1/2026).

Surat edaran tersebut akan menjadi dasar bagi Satpol PP melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar.

Selain itu, Aidil menyoroti dua masalah utama: maraknya THM beroperasi tanpa izin dan pelanggaran jam operasional yang mengganggu ketertiban warga. Ia meminta pemerintah melakukan validasi ulang perizinan dan bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar.

“Kalau masih membandel, opsi penutupan permanen harus diambil. Aturan sudah jelas, jangan dilanggar demi kepentingan sesaat,” pungkasnya.

DPRD menegaskan kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi menegaskan kepatuhan pada seluruh regulasi yang berlaku.

Halaman: Lihat Semua