Berawal dari Laporan Warga, Bandar Sabu di Koto Gasib Ditangkap Polisi
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamine.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Polres Siak berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak dan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Lin)