Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit
RIAU24.COM - Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau.
Tiga orang laki laki tersebut yang diamankan aparat kepolisian setelah warga mencurigai aktivitas mereka di sebuah kebun sawit di Desa Tasik Serai Timur, Rabu 11 Maret 2026 malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat beberapa orang masuk ke dalam kebun sawit warga sehingga menimbulkan kecurigaan mereka.
“Kemudian warga melakukan pengecekan dan mengamankan tiga orang, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Saat diperiksa, warga menemukan alat hisap sabu sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas,”ungkapnya, Jumat 13 Maret 2026
Setelah .endapat laporan anggota Polsek Pinggir langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial PAS (28), JW (23), dan AAP (23) yang merupakan warga setempat.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar ±0,27 gram, satu set alat hisap sabu (bong) beserta kaca pirex yang masih berisi sisa sabu, serta peralatan yang digunakan untuk membuat alat hisap.