Menu

Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit

Dahari 13 Mar 2026, 00:16
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit

"Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Mereka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian petugas," ungkapnya.

Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 Maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis  yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,”pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua