Menu

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pemilik Ganja di Minas

Lina 12 Mar 2026, 14:04
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pemilik Ganja di Minas
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pemilik Ganja di Minas

RIAU24.COM - SIAK – Jajaran Polsek Minas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Y (31) berhasil diamankan aparat kepolisian karena kedapatan menguasai narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,56 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Jalan Minas–Perawang Km 06, Dusun Lukut, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., M.H. beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Syahrizal.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Siak bersama Unit Reskrim Polsek Minas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas didampingi Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melakukan pengecekan di sebuah gubuk di kebun kelapa sawit milik masyarakat. Di lokasi itu, petugas menemukan satu paket diduga daun ganja kering yang disembunyikan di dalam fiber tangkai egrek yang digunakan sebagai penyangga atap gubuk.

Halaman: 12Lihat Semua