Polres Bengkalis Ringkus 5 Orang Pengedar Narkoba
RIAU24.COM - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pada operasi tersebut, polisi mengamankan (5) lima orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan Sabtu 24 Januari 2026, hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat soal maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
“Polres Bengkalis berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini berkat kerja keras anggota, peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar, Minggu 25 Januari 2026.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang. Petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing MI alias Romi (20) dan RS (22), keduanya tidak bekerja dan berdomisili di Desa Simpang Padang.
Dari tangan MI alias Romi, polisi menyita satu plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,92 gram serta satu unit handphone merek Redmi warna biru.